Notification

UU Pers

 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 40 TAHUN 1999
TENTANG
PERS
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
  1. bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapata sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin;
  2. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejateraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
  3. bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun;
  4. bahwa pers nasional berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;
  5. bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967 dan diubah dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman;
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d, dan e, perlu dibentuk Undang-undang tentang Pers;
Mengingat :
  1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945;
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia;
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERS.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini, yang dimaksud dengan :
  1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
  2. Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
  3. Kantor berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi.
  4. Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
  5. Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
  6. Pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia.
  7. Pers asing adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan asing.
  8. Penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan, atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik.
  9. Pembredelan atau pelarangan penyiaran adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.
  10. Hak Tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
  11. Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
  12. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
  13. Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.
  14. Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.
BAB II
ASAS, FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN
PERANAN PERS
Pasal 2
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Pasal 3
  1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
  2. Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. 
Pasal 4
  1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
  2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
  3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
  4. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.
Pasal 5
  1. Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
  2. Pers wajib melayani Hak Jawab.
  3. Pers wajib melayani Hak Tolak.
Pasal 6
Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut :
  1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
  2. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan;
  3. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
  4. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
  5. memperjuangkan keadilan dan kebenaran;
BAB III
WARTAWAN
Pasal 7
  1. Wartawan bebas memilih organisasi wartawan.
  2. Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Pasal 8
Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
BAB IV
PERUSAHAAN PERS
Pasal 9
  1. Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.
  2. Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Pasal 10
Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.
Pasal 11
Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal.
Pasal 12
Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamt dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.
Pasal 13
Perusahaan iklan dilarang memuat iklan :
  1. a. yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan atau mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama, serta bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat;
  2. b. minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. peragaan wujud rokok dan atau penggunaan rokok.
Pasal 14
Untuk mengembangkan pemberitaan ke dalam dan ke luar negeri, setiap warga negara Indonesia dan negara dapat mendirikan kantor berita.
BAB V
DEWAN PERS
Pasal 15
  1. Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.
  2. Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
    1. melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;
    2. melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;
    3. menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
    4. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
    5. mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
    6. memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;
    7. mendata perusahaan pers;
  3. Anggota Dewan Pers terdiri dari :
    1. wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan;
    2. pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers;
    3. tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers;
  4. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers dipilih dari dan oleh anggota.
  5. Keanggotaan Dewan Pers sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) pasal ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
  6. Keanggotaan Dewan Pers berlaku untuk masa tiga tahun dan sesudah itu hanya dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.
  7. Sumber pembiayaan Dewan Pers berasal dari :
    1. organisasi pers;
    2. perusahaan pers;
    3. bantuan dari negara dan bantuan lain yang tidak mengikat.
BAB VI
PERS ASING
Pasal 16
Peredaran pers asing dan pendirian perwakilan perusahaan pers asing di Indonesia disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB VII
PERAN SERTA MASYARAKAT
Pasal 17
  1. Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.
  2. Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa :
    1. Memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers;
    2. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 18
  1. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
  2. Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
  3. Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah).
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 19
  1. Dengan berlakunya undang-undang ini segala peraturan perundang-undangan di bidang pers yang berlaku serta badan atau lembaga yang ada tetap berlaku atau tetap menjalankan fungsinya sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan undang-undang ini.
  2. Perusahaan pers yang sudah ada sebelum diundangkannya undang-undang ini, wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan undang-undang ini dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak diundangkannya undang-undang ini.
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 20
Pada saat undang-undang ini mulai berlaku :
  1. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1966 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2815) yang telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);
  2. Undang-undang Nomor 4 PNPS Tahun 1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2533), Pasal 2 ayat (3) sepanjang menyangkut ketentuan mengenai buletin-buletin, surat-surat kabar harian, majalah-majalah, dan penerbitan-penerbitan berkala;
Dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 21
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
Pada tanggal 23 September 1999
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

 ttd
BACHARUDIN JUSUF HABIBIE

Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 23 September 1999
MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,

 ttd
     MULADI

Salinan sesuai dengan aslinya.
SEKRETARIAT KABINET RI
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan II
PR
Edy Sudibyo
Nama

1,1,1 lanjut,1,10 anak jadi korban,1,118 Kasus Penganiayaan Terbongkar,1,12 ditunda,1,12 tahun,1,120 Pegawai Hadir,1,14 orang di amankan,1,15–16 Mei 2025,1,2 Pelaku DiTangkap,1,21 CPNS & 311 PPPK terima SK,1,256 Mahasiswa Lulus,1,26 Preman Ditangkap,1,3 Tersangka Diamankan,1,30 Siswa Terdampak,1,312 Tersangka Diamankan,1,57 KPM Terima Rp900 Ribu,1,59 titik ladang,1,64 botol disita,1,7 Gram Sabu Diamankan,1,7 Pelaku Ditangkap,1,8 Gengster Ditindak,1,98 Wali Kota Hadir,1,Absen Pimpin Apel,1,acara berjalan lancar,1,aceh,1,aceh besar,1,Aceh Tenggara,1,Aceh Tenggara tekankan transparansi,1,Aceh Utara,2,Adaptasi Teknologi,1,adu penalti,1,Ahok,1,air fryer dan oven,1,Ajak sinergi wujudkan Indonesia Emas,1,Ajukan ke Baitul Mal,1,Aksi bela Palestina,1,Aksi buruh damai di Semarang,1,Aksi Damai Wartawan dan LSM,1,Aksi Peduli Lingkungan HLHS 2025,1,aksi pengeroyon,1,Aksi Pungli di Binjai,1,akusisi,1,Al Haris Tinjau Langsung,1,al-hilal,1,alam,1,AlexandraMenujuUNESA,1,Amanat Mendagri,1,ambulance,1,Amerika Serikat,5,Amplas,1,Anak di Bawah Umur Ikut Main,1,Anak Muda Digital Dilibatkan,1,Anak SD Main di Gelper,1,Anak SD Tampilkan Tari Remo,1,Ancam Aksi Massa,1,ancaman,1,Ancaman Deepfake,1,ancelotti,1,anggaran Rp475 juta,1,anis baswedan,1,ankara,1,antarumatagama,1,antisipasikecelakaan,2,Aparat Diduga Bekingi,1,APBDES,1,APBDes wajib dipajang,1,APCS Audiensi,1,Apel Pagi Wajib,1,APH,1,Apresiasi Peran Bidan,1,Apresiasi untuk ASN dan Stakeholder,1,Arab Saudi,1,argentina,1,Arief Ripa’i,1,Aries Sandi Dukung Nanda-Anton,1,Aris Munandar Soroti Oknum Bandel,1,Aroba,1,artikel,1,artis,11,ASN Nongkrong Bakal Disanksi,1,asta cita Presiden Ri,1,Audiensi,1,Audiensi buruh dengan Gubernur,1,audiensi tegang,1,audit BPK,1,babinkantibmas,1,Badai ciaran,1,badai otis,1,badan pusat statistik,1,Baeritaponorogo,1,Bagian RAN PE,1,Bahas kerja sama pendidikan,1,bajenis,1,Bakar kalori,1,bakti kesehatan Polres Binjai,1,Balap Liar Cirebon Digerebek,1,Balita Alami Kekerasan Fisik,1,Bandar lampung,2,bandung,2,Banggakan Jambi,1,bangkok,1,bank,2,Bantan,1,Banten,1,bantuan,1,Bantuan Hukum Gratis,1,Bantuan Indonesia Ke Gaza,1,Bantuan Perbaikan Dijanjikan,1,bantuan pesawat ke palestina,1,bantul kumpulkan ormas,1,Banyumas,2,Banyuwangi,3,barang bukti diamankan,1,Barang Bukti Disita,2,Barang Bukti Motor dan HP,1,Barang Bukti Rp36.000,1,barang ilegal,1,barastagi,1,bareskrim polri,1,Batam,1,Bazar Murah Rusun Pulo Jahe,1,BAZNAZ,1,BBM,1,bea cukai,1,Beasiswa,1,beijing,1,beirut,2,bekasi,1,Belajar Dialihkan ke Ruang Guru,1,bellingham,1,belotanmagetan,1,Bencana,6,Bengkalis,1,Berita Daerah,1,Berita Lombok,1,Berita Serdang Bedagai,1,Berita Serdang Bedagai,1,Berita Tebing Tinggi,1,beritamadiun,1,beritanarkoba,1,beritaviralmagetan,1,Bersih Sungai,1,bfkub,1,Biaya Pendamping Sakit Disediakan,1,BIE-D,1,Bilang Bantu KPK Usut Korupsi,1,Bingkisan Ikhlas untuk Dedi,1,Binjai,3,Binjai Bikers Day,1,birokrasi,1,bisnis,5,BLT,1,BLT Bantu Ekonomi Warga Rentan,1,BLT Dana Desa Disalurkan,1,BMKG,4,Boekit,1,bogor,1,borneo fc,1,BPKAD,1,Brazil,1,Brussel,1,BSI Gelar Umrah Travel Fair,1,Buck Jump Games City Ilegal,1,budaya,5,Budaya & Edukasi Disinergikan,1,Buka gerai di Lotte mall,1,Bukan Ke Ganjar!Ridwan Kamil Tiba-Tiba Mendekat ke Prabowo,1,Bukti CCTV Terekam Jelas,1,Bully,1,bulu tangkis,2,Bumn,1,bupati bacakan amanat mendagri,1,Bupati deli sedang,1,Bupati Kuningan,1,Bupati Luncurkan Srikandi,1,Bupati Pamekasan,1,Bupati Pasaman di Pekanbaru,1,Bupati Pesawaran terima Dubes Palestina,1,bupati simalungun,1,Bupati Sukabumi,1,Bupati Sukabumi Lepas Calon Haji,1,Bupati Tekankan Literasi Digital,1,Bupati Tinjau Lokasi,1,Bupati-Wabup Hadir,1,cabai,1,Calon Bupati,1,Calon Haji Tertua 86 Tahun,1,Calon Wakil Bupati,1,Camat Panti Dukung Warga Manfaatkan BLT,1,camatbendo,1,Cantumkan RAB lengkap,1,capres,10,cawapres,5,Cegah Kenakalan Remaja,1,Cegah KLB dan PD3I,1,cerme lor gresik,1,cetak generasi qurani,1,China,3,cianjur,1,Cikarang,1,Cirebon,1,Coffee Morning Pemko & Wartawan,1,Corevalues BERAKHLAK dilaunching,1,covid,1,CTBT,1,Curanmor Terungkap,1,CV Lestari Dikerjakan Diam-diam?,1,Daerah,98,Daerah kriminal,1,dampak positif opini WTP,1,dan masyarakat Kuningan.,1,Dana desa,2,Dana Desa 2024,1,Dana Desa 2025 Dipertanyakan,1,Dana desa sesuai aturan,1,dana hibah KONI,1,dandim 0417/kerinci,1,Darma Situmorang,1,Dasar UU KIP & Permendagri,1,daya beli turun,1,Dedi Mulyadi Terharu Beri Rp15 Juta,1,Dedi Sorot Budaya & Pendidikan,1,defisit APBN meningkat,1,Deklarasi,1,deli serdang,1,Demokrat Resmi Deklarasi,1,denpasar,2,Desa Batu12,1,desa ceemin,1,Desa padasari,1,desa pingkuk,1,desa srinanti,1,desajanggan,1,Desak Perbaikan 2026,1,desakan audit perusahaan,1,desakan penangkapan,1,desapingkuk,1,di bawah umur,1,Didukung 15 Parpol,1,Dievakuasi ke RS Cut Meutia,1,Difasilitasi BNPT,1,digital,1,Dijerat UU Mata Uang,1,Dinas Pariwisata Bungkam,1,dinas perhubungan,1,Disarankan Acara di Sekolah,1,Disiplin Tanpa Hukuman,1,Diskominfo Adakan Pelatihan,1,Diskominfo Kuningan,1,Ditangkap di Kemang,1,DKI Jakarta,1,DKM,1,DLH OKU Gelar Bersih-Bersih,1,DLH Siapkan Fasilitas Sampah,1,Dokter,1,dolok masihul,2,Donor darah & cek kesehatan gratis,1,Dorong kurikulum digital,1,Dorong Pengembangan Islamic Ecosystem,1,Dorong Rekonsiliasi,1,Dorong sinergi jaga Kamtibmas,1,Dorongan Inovasi,1,DPD Grib Jaya Kepri Kunjungi DPP,1,DPD Minta Arahan DPP Grib Jaya,1,DPR,1,DPRD,1,dprd beri arahan,1,drone temukan ganja,1,Drs Amran,1,Dua Kelas Rusak Parah,1,Dua Paket Sabu Disita,1,Dua pelaku pemerasan ditangkap,1,Dubes palestina,1,Dugaan aksi ditunggangi,1,Dugaan Gratifikasi Proyek Tiang Fiber di Sumedang,1,Dugaan Judi Berkedok Permainan,1,Dugaan Kriminalisasi Pers,1,dugaan pelecehan profesi,1,dugaan penghinaan,1,dugaan penyalahgunaan dana bos,1,dugaan pungli sma negeri tomo,1,dugaan skandal,1,Dukung energi rumah & pelabuhan,1,Dukung Kuningan Melesat,1,Dukung polisi tindak anarkis,1,Dukung PPKUKM & Jakpreneur,1,Dukung RPJM Aceh,1,Dukung Swasembada Pangan,1,Dukungan,1,dukungan calon ketua DPD,1,dukungan ke PAN,1,dukungan PAN untuk Nanda-Anton,1,dukungan pemkab,1,duren sawit,1,dusun betengar,1,e-Pasaman Digitalisasi Layanan,1,Edi Rahmayadi,1,Edukasi Santri di Ponpes,1,ekonomi,12,ekonomi desa,1,ekonomi masyarakat,1,Ekonomi Perantau Bangkit,1,ekploitasianak,1,EKPPD 2024,1,elon musk,1,Emak,1,emas,1,Embung Kaduagung disorot,1,Eriawan Juga Alih Dukungan,1,Erick tohir,2,Erna Bantah dengan Nada Tinggi,1,erupsi semeru,1,etika,1,Etika Komunikasi Dipertanyakan,1,etika polisi,1,Fakta-fakta Temuan Tengkorak Ibu dan Anak di Rumah Cinere Depok,1,Festival Budaya dan Hiburan,1,Fiberstar,1,Firdaus Tekankan Pentingnya Kota BERAS,1,fkwsb akan lapor ke kejari sukabumi,1,Fokus Berantas Narkoba,1,Fokus ciptakan kamtibmas kondusif,1,Fokus Digitalisasi & Sampah,1,Fokus Jurnalisme Online,1,Fokus pemerataan & kualitas guru,1,Fokus PSU 24 Mei,1,forkopimda,1,Gabung jalan sehat & aksi sosial,1,Gaza,17,Gebyar Prestasi 2025 SMPN 1 Lubuksikaping,1,Gedung Kesenian Akan Diaktifkan,1,Gelper One Mall Batam Disorot,1,gempa,1,gempa bumi,1,GenerasiBerbudayaBerprestasi,1,gerakan infak,1,gibran,5,Glagah,1,gotong royong warga,1,Gratifikasi.,1,gubernur,1,Gubernur Jabar di Kuningan,1,Gubernur Khawatirkan Biaya,1,gunung dukono,1,gunung sindir,1,guru PPPK,1,h aripin sh,1,Hadir pejabat Polda & Kejati,1,halalbihalal ulama umaro,1,Hamas,6,Harapan Jadi Duta Daerah,1,Harapan Pascakepemimpinan,1,Harapan Persatuan Pascapilkada,1,Hardiknas 2025,1,Hardiknas 2025 Meriah,1,harga emas,1,Hari Kartini,1,hari nelayan,1,Hari Otda ke-29,1,hari otonomi daerah,1,hari otonomi daerah 2025,1,haribayangkara78,1,HH dituntut 7 bulan,1,Hiburan & Layanan Gratis,1,Hotman Paris,1,hukum,26,hukumPolrestabes Medan dan Pemda Menutup Club Malam Yang Mengedarkan Narkoba,1,Humas SMPN 24 Cerme Arogan,1,Husin Muchtar Pimpin Gerakan,1,HUT ke-153 Kota Binjai,1,HUT ke-3 PT RGN,1,ibadah haji,1,Ibu Korban Juga Dianiaya,1,Ibu Penjual Keripik Naik Panggung,1,ibu rumah tangga,1,IDSD 2024,1,idul adha,1,idul qurban,1,iduladha kenongomulyo,1,Iklim,1,Ikrar dan Deklarasi Damai,1,Imunisasi Rutin & Kejar Disosialisasikan,1,Imunisasi Sepanjang Usia,1,indeks daya saing,1,indonesia,6,IndonesiaEmas.,1,indramayu,1,indrapura,1,industri,2,Inflasi Terkendali di Angka 0.33%,1,infrastruktur,1,Inggris,1,injai,1,Insan Pers Pilar Demokrasi,1,Insiden Kekerasan di Sumedang,1,Inter Milan,1,Internasional,63,iPhone 13,1,ipsi,1,IPTU Yandra Kasat Narkoba Baru,1,iran,2,IRT lapor ke polisi,1,israel,25,iuran air dan parkir siswa,1,IWO Sumut Isi Materi,1,Jaga kebugaran fisik,1,jakarta,17,jakarta utara,1,jaksa agung,1,Jalan Rusak Greged,1,jalan santai,1,jalinpersatuan,1,Jambi penyangga Sumatera,1,Jambi Siap Suplai Energi Sumatera,1,Jambret,2,Jangan Andalkan AI.,1,Janji beasiswa & insentif pendidik,1,jatim,1,jawa timur,1,jawah timur.,1,jelang PSU Pilkada,1,Jembatan kaca Banyumas,1,jepang,1,jokowi,3,Jokowi Minta Menteri Maju Capres-Cawapres Tak Pakai Fasilitas Negara,1,Judi,1,Judi Berkedok Gelper,1,Jurnalis Teguh Jalankan Etika,1,kabarmagetan,1,Kabupaten Gowa,1,Kabupaten Ogan Komering Ilir,1,Kabupaten Pamekasan,1,Kabupaten Simalungun,1,Kabupaten Sukabumi,2,kabupaten tapii,1,kades martopuro,1,Kaharudinsyah SH,1,kairo,1,Kajati minta bimbingan Kapolda,1,Kalemdiklat Pimpin Acara,1,kalolresmagetan,1,Kamadiun,2,Kamboja,1,kamituwodagung,1,kampungikansumberdodol,1,kanada,1,Kapolda,1,Kapolda Jatim terima kunjungan Kajati,1,Kapolres,1,Kapolres indramayu,1,Kapolres Ketapang,1,Kapolres Kunjungi Ponpes Al-Fitrah,1,kapolres padang sidimpuan,1,Kapolres Pimpin Panen,1,Kapolres pimpin senam,1,Kapolres tegaskan tindakan tegas,1,kapolresmagetan,3,kapolresta banyak,1,kapolsek regol,1,Kapolsek Tindak Lanjuti Keluhan,1,Karyawan Swasta Ini Tetap Terjebak Macet Imbas Penutupan Jalan KTT ASEAN,1,Kasus Ditangani Polres Kerinci,1,kasus ditangani Polres Sergai,1,kasus penganiayaan seorang santri.di Lamongan,1,KDRT,1,keadilan dan kemanusiaan,1,keagamaan,2,keamanan masyarakat terjaga,1,kebakaran,3,keberangkatan 137 jamaah haji,1,keberangkatan haji,1,kebersihan lingkungan,2,kebiasaan makan gorengan,1,Kebon Kongok,1,kecamatan cimalaka,1,kecelakaan,4,kecelakaan kereta api,1,Kecelakaan Tebing Tinggi,1,kecelakaankeretaapi,1,kecelakaanmotor,1,kediri,1,Kegiatan Sosial,1,Kejahatan sejak 2022,1,kekerasan,1,kekhawatiran resesi global,1,kelistrikan,1,Keluarga Laporkan ke Polrestabes Surabaya,1,keluhan pasien BPJS,1,keluhan warga,1,kelulusan siswa SMA,1,keluusan,1,kemacetan,1,kemajuanteknologi,1,Kemenangan.,1,kemenkes,1,kemlu malaysia,1,kemusiaan,1,Kendari,1,kepedulian sosial,1,kepengurusan STNK,1,Keriminal,7,kerja sama Pemkab-Univ Linggabuana,1,kerugian negara,1,kerusakan sekolah,1,Kesehatan,3,ketahanan pangan warga,1,ketahananpangan,1,Ketapang,1,ketegangan dagang AS-Cina,1,Keterampilan.,1,keterbukaan kades,1,Ketua DPP,1,Ketua RW Akui Terima Uang,1,Ketulusan Berbuah Keberkahan,1,keuangan,1,khotam akbar,1,kinerja perangkat daerah dipaparkan,1,kinerja Polres,1,kinerja Samsat,1,Kiprah IKPPBR Riau,1,Kiriminal,1,kis,1,Kjjt,1,KJRI Cape town,1,klarifikasi BAP,1,klarifikasi pihak sekolah,1,klarifikasi tanpa nama,1,Kloter 4 BTJ,1,Kloter 6 Didominasi Perempuan,1,Koin Bisa Ditukar Uang,1,kolaborasi pemda dan BUMN,1,Kolaborasi Pemda dan IBI,1,Kolaborasi Polri-Petani,1,kolom abu 1000 meter,1,komitmen digital dan sosial,1,Komitmen IBI Dukung Sukabumi Mubarakah,1,Komitmen Pemerintah,1,Komoditas Ayam & Bawang Pengaruhi Inflasi,1,Kompensasi,1,kondisi rumah warga tidak layak huni,1,kondusif,1,Konflik,8,konflik internal Golkar,1,konser band,1,Konsolidasi Terbesar PPWI,1,Kontes Motor dan UMKM,1,Kontribusi JK Diapresiasi,1,kontrol penggorengan,1,koordinasi kepolisian,1,koperasidesa,2,koplok semarang,1,Korban dan Eks Napiter Bertemu,1,Korban Warga Baktya,1,Korupsi,1,Kota Akita,1,kota sungai penuh,1,Kota Tebing Tinggi,4,KPK,2,kpu,4,KPU Tetapkan Pasangan 01,1,Kriminal,58,kriminalitas,3,KRL,1,Ksad,1,KSP Bhina Raharja Janji Tindak Tegas,1,kuala lumpur,1,Kuliah Ilkom UINSU,1,Kuningan,6,Kuningan gelar Morning Work For Humanity,1,kunjungan anggota dewan,1,kunjungan DPRK ke Polres,1,kunjungan kerja bupati,1,kunjungan silaturahmi kementerian,1,kunjungan tokoh nasional,1,kupang,2,kurangi risiko kesehatan,1,kurban 2025,1,Labuhan Batu,1,lakalantas,1,LAMI Minta Aparat Tindak Tegas,1,lamongan peduli,1,lampung,2,Lampung .,1,Lampung Tuan Rumah HUT PPWI ke-18,1,langsa,2,lansia tertabrak saat menuju kebun,1,lapang volly,1,lapangan kenongomulyo,1,laporan keuangan Bawaslu,1,laporan polisi,1,Laporan Warga Jadi Kunci,1,larangan aktivitas radius 8 km,1,larangan bangunan liar sungai,1,latihan menembak,1,Lawan Hoaks dan Ketidakadilan,1,layanan kesehatan gratis,1,Lebanon,2,letusan beruntun,1,Lhokseumawe,12,Libatkan Disdikbud,1,Libatkan pendamping & BPD,1,Libatkan psikolog,1,liga 1,1,Liga Champion,1,liga inggris,3,Liga spanyol,3,Liga1,1,Liga2,1,Lima Pelajar Diamankan,1,Limbah biomassa,1,LKKS & YPP,1,Lokasi Pasar & SPBU,1,Lomba,1,lombok,1,London,1,LPPM,1,LSM Gmasi,1,lubuk pakam,1,Lubuk Sikaping,1,Lubuklinggau,3,madiun,1,Magetan,2,magetanmandiripangan,1,Mahasiswa ikut aksi lanjutan,1,mahasiswi,1,Makasar,1,Malaysia,1,maliku utara,1,Manado,1,manchester city,1,manchester united,1,mandeknya penanganan kasus oleh polisi,1,Mang Emon,1,Manokwari,1,masalah diselesaikan lokal,1,Masyarakat Diminta Aktif Lapor,1,May Day,1,Mayat Pria Ditemukan di Gudang,1,Medan,6,medan sunggal,1,Media Klarifikasi Pungutan,1,Media Sergap86 Kawal Kebenaran,1,media sosial,1,megawati,1,mendapat dukungan penuh dari pemerintah,1,menjelang Idul Adha,1,menlu indonesia,1,menlu latihannya,1,Mentri pertanian,1,Menuju Indonesia Emas 2045.,1,mer-c,2,mesir,2,mexico,2,milad ke-56 UIN,1,milad yayasan husnul khotimah,1,minta transparansi,1,Momen Haru di Hiburan Rakyat,1,monitoring penggunaan anggaran,1,Motif Dendam Pribadi Terungkap,1,motivasi,1,motor dijadikan jaminan,1,motor dipindahtangankan,1,mrnggarai timur,1,Munas Apeksi Dibuka,1,Muntai barat,1,Musda KNPI,1,Musik Tradisional Iringi Pembukaan,1,Mutasi Polres Kerinci,1,Nanda-Anton,1,Nanda–Anton prioritaskan pendidikan,1,Napoli berlin,1,narkoba,9,narkobamagetan,1,narkotika,4,Nasional,201,Nasional peristiwa,1,negara,16,Neymar Jr,1,NIB,1,Nomor Urut 02,1,norma,4,Novri Siregar Imbau Gunakan Bijak,1,NTT,1,Nunukan,1,Nusa Tenggara Barat,1,ODGJ,1,Ojk,1,ojol,1,OKU,2,OKU Selatan,1,Olah raga,2,olahraga,25,Olahraga Jumat Polres,1,One Batam Mall Disorot,1,Operasi Libatkan TNI dan Pemda,1,Operasi Pekat dimulai,1,operasi pekat kepolisian,1,Operasi Sikat I Musi,1,Orang Tua Terbebani,1,organisasi,3,ormas kawal legislatif,1,padang sidimpuan,3,pajak ilegal atas tanah negara,1,palembang,4,palestina,32,PAN,1,Panen Jagung Hibrida & Manis,1,Panen Jagung Polres Tanjungperak,1,pangan murah,1,Panggilan,1,Panji gumilang,1,pantau bos 2025,1,Papua barat,2,parawisata,1,pariwisata kereta api,1,pariwisata Palabuhanratu,1,partai,1,partisipasi masyarakat,1,Pasaman,4,Pasaman Ikuti Zoom Pengendalian Inflasi,1,Pasaman Raih Penghargaan EKPPD Nasional,1,Pasangan Lain Kalah Suara,1,pasar murah,1,pasar murah jelang PSU,1,pasukan Israel,1,Pati,1,Patroli Malam Polsek Waled,1,Patroli mobile di titik rawan,1,patrolipelintasan,1,Pawai Alegoris Warnai Peringatan.,1,PBG,1,pbi,1,PDIP,4,pegawai,1,Pegawai KSP Pukul Anggota LSM,1,pelabuhan belajar,1,Pelajar dan ASN Kenakan Pakaian Adat,1,pelaku diproses tipiring,1,pelaku mahasiswa,1,pelaku minta STNK & BPKB,1,Pelaku Nova Sofianto Buron,1,Pelaku Punya Senjata Tajam,1,pelanggaran ketenagakerjaan,1,Pelantikan Berbalut Budaya Lokal.,1,Pelantikan Dijadwalkan Juni 2025,1,Pelantikan Pengurus IBI Sukabumi,1,pelantikan pengurus PPWI,1,Pelantikan Serentak PPWI Lampung,1,pelantikan TP PKK,1,pelayanan publik,1,pelayanan rumah sakit,1,pelepasan ASN naik haji,1,pelepasan calon haji,1,pelestarian tradisi,1,peluncuran buku pesantren,1,pemadam kebakaran,1,pemadaman listrik,1,pemakaian minyak,1,pemanfaatan pekarangan rumah,1,pembangunan berkelanjutan,1,Pembangunan Daerah,3,pembangunan desa,1,pembangunan infrastruktur Kuningan,1,pembangunan komisariat HmI,1,pembayaran,1,pemberangkatan haji,1,pemberdayaan keluarga,1,pembinaan,1,Pembinaan fisik mental,1,pembinaan rohani Polri,1,pembukaan ZID Cup,1,pembunuhan,4,Pembunuhan di Koja Jakut,1,Pemdes,1,Pemeriksaan Kesehatan Gratis,1,Pemerintah,3,pemerintahan,6,PEMERITAHESA,1,Pemilik & Karyawan WNA,1,pemilu,3,PEMKOT surabaya,1,pemotongan dana pip,1,Pemprov & Disdikbud Kolaborasi,1,Pemuda Dukung,1,pemulihan fungsi taman,1,pemulihan pasokan,1,pemusnahan,1,penandatanganan pakta integritas,1,penangkapan dua tersangka bom molotov,1,penangkapansabu,1,pencabulan,3,pencegahan pelanggaran,1,pencemaran,1,pencurian,1,pencurian alfamart,1,Pencurian di Desa Dusun Baru,1,pencurian handphone,1,pencurian kabel PLN,1,pendekar,1,Pendekatan Humanis,1,pendidikan,8,penegaanhukumhumanis,1,penembakan oleh aparat,1,penertiban pedagang CFD,1,penetapan apbdes,1,pengadilan Agama,1,pengamanan,1,pengamanan aset negara,1,pengangkatan CPNS,1,Pengangkatan diserahkan di GSG Pemkab,1,Penganiayaan Anak di Surabaya,1,penganiayaan tepi sungai,1,pengawasan,1,pengawasan anggaran,1,pengeboman rumah sewa,1,pengedar narkoba,1,Pengelola Medsos OPD Dibekali,1,pengelolaan anggaran,1,pengembangan organisasi,1,Pengemudi Truck Mengeluh,1,Pengganti IPTU Nur Rosikhin,1,penghargaan,2,Penghargaan Nasional Pasaman,1,penghargaan sekolah siaga,1,penghargaan UPZ desa terbaik,1,penghargaanpolisi,1,penghinaan pejabat,1,penghormatan nilai kebangsaan,1,penguatan karakter spiritual personel,1,penguatan nilai kebangsaan,1,penguatan program pusat daerah,1,penguatan SDM dan investasi daerah,1,Pengurus Baitul Mal Gampong Dikukuhkan,1,Pengurus Hadir Lengkap,1,peningkatan kelulusan,1,peningkatan peran pemuda,1,peningkatan profesionalisme,1,penipuan sepeda motor,1,Pentingnya Pelacakan Zero Dose,1,Penurunan Stunting,2,Penutupan Dikbangspes Brimob STIK 2025,1,penyakit,1,Penyaluran Berlangsung Tertib,1,penyanyi,1,penyelundupan benih lobster,1,penyembelihan hewan kurban,1,penyerahan SK dan arahan Wali Kota,1,perampokan,1,peran UIN dalam pembangunan,1,peran ulama dalam lingkungan,1,perang,1,percepatan pemerataan pembangunan,1,perdagangan,1,Peresmian Sinurut Cafe,1,perguruan silat,1,Periksa saksi,1,peringatan Hardiknas dan lomba siswa,1,peringatan Harkitnas,1,Peringatan Tiga Hari Besar Pasaman,1,Peristiwa,74,periuahandibobol,1,Perkuat kekompakan,1,Perkuat koordinasi penegak hukum,1,perlintasanditutup,1,Permintaan Restorative Justice,1,pernyataan cerai sepihak,1,pernyataan guru sosiologi janggal,1,pernyataan kontroversial,1,Pers Warga Bangkit,1,perselingkuhan,1,persiapan dan penguatan peran jurnalis warga,1,Persiapan Pelantikan Capai 70%,1,persib,1,persik,1,Pertanian,1,pertemuan Wali Kota dan tokoh nasional,1,PERUBAHANANGGARAN,2,Perwakilan Cakung Se-Jakarta,1,Pesan Jaga Niat dan Kesehatan,1,Pesan Moral Kalemdiklat,1,Pesawaran,2,Pesawaran tetapkan 332 ASN baru,1,Pesilat Gresik,1,Peta Politik PSU Pesawaran Berubah,1,petdaganganorag,1,Peti Ilegal,1,Piagam EKPPD Diserahkan,1,Piala dunia,1,Piala dunia U17,2,pilpres,4,pkh,1,PKK,1,Pleno,1,Pleno Penetapan Bupati Pasaman,1,PLN,2,plt,1,PLTA Kerinci Rampung,1,PLTA Kerinci siap beroperasi,1,Pms medan,1,PN Lumajang,1,Pohon Tumbang Timpa Sekolah,1,Pokja IV PKK Binjai Ikut Daring,1,Poktan Kelola Hasil.,1,polda aceh,2,Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme,1,polda sumut,4,Polda Sumut Siap Investigasi,1,poldajatim,1,polisi,3,Polisi Amankan TKP,1,Polisi cek masjid,1,Polisi dalami kasus,1,politik,30,polres,3,polres aceh,1,Polres Aceh Tenggara Gerebek Narkoba,1,polres belawan,1,polres cianjur,1,polres gresik,1,Polres Gresik Gelar Road Safety,1,polres kepahiang,1,polres labuhan batu,2,polres langsa,1,Polres Lhokseumawe bentuk Tim Anti Premanisme,1,Polres Lubuklinggau,1,polres madiun,1,polres ninja,1,polres pali,1,Polres Sergai,1,polres siapapun,1,polres Simalungun,1,polres tagamus,1,Polres tanjung balai,1,Polres Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic,1,polres tapin,1,Polres tebing tingg,1,polres TEBING TINGGI,9,Polresmadiun,2,polresmadiunbersih,1,POLRESMADIUNKOTA,2,Polresmagetan,2,Polresta,1,polri,5,Polri Siapkan SDM Unggul,1,Polsek Beringin Didesak Dievaluasi,1,Polsek binjai barat,1,polsek bosar maligas,1,Polsek Denpasar Selatan,1,polsek helvetia,1,polsek kampung lalang,1,polsek patumbak,1,polsek rambutan,2,polsek sipispis,1,polsek Tebing tinggi,1,Ponpes Al-zaitun,1,Poresmadiun,1,potensi Dana Insentif Daerah,1,potensi lahar hujan,1,potensi nepotisme,1,PPDBSMAN1Jetis,1,Prabowo,4,Praktik Sejak Jan 2025,1,Premanisme,1,premanisme dan intimidasi wartawan,1,Presiden,1,prestasi,1,prestasi desa,1,PrestasiSmantis,1,princess,1,pringsewu,1,profesionalisme ASN,1,Program Kesehatan Gratis Puskesmas,1,program presiden,1,projo,1,Prokasih Awirarangan,1,Proses,1,Proses Damai Ditempuh,1,Proses Hukum Berlanjut,1,Prostitusi Online Dibongkar,1,Proyek Jalan Galudra Disorot,1,proyek rehabilitasi,1,proyeksi ekonomi melambat,1,PSHT dukung Nanda-Anton,1,PSK Dipesan via WA,1,PSU,1,PSU Pilkada Pesawaran,1,PT SBA,1,PT.KSJA,1,PU,1,Publik Tunggu Langkah Manajemen,1,Pungli dan Sajam,1,pungutan liar perangkat desa,1,PUPR,1,Pusdik Watukosek Jadi Basis Latihan,1,Putra Daerah Sungai Penuh,1,PVMBG,1,Qatar,1,radja baguslah,1,Radja Syahnan,1,Rakor TPPS,1,Rakyat Diajak Dukung Kebebasan Pers,1,Rampung teknis,1,Rapat IWO Binjai 2025,1,Rapat Kerja Sept 2025,1,Rapat Lanjutan Digelar Pasca Kunjungan,1,rayakan idul adha,1,Razia Lalu Lintas,1,razia miras,1,reaksi ormas,1,real madrid,3,refleksi perjalanan media,1,regulasi bangunan ditegaskan,1,rekaman CCTV,1,Rekanan Tak Tertulis di Papan Proyek,1,Rekomtek Belum Terbit Resmi,1,Rektor UI,1,Relawan PERKASA Deklarasi,1,reskrim,1,Resmikan Sekretariat IPMA,1,Respons Cepat Polisi Atasi Balapan,1,respons positif masyarakat,1,Riau,1,rillis lagu,1,Ringankan Beban Keluarga,1,Rival Jadi Sekutu,1,RKPDES,1,Rocky gerung,1,rodrygo goes,1,Rotasi Kapolda Jambi 17 April 2025,1,RS indonesia,1,RS Permata Kuningan,1,rudapaksa anak,1,rumah tangga,1,Rupiah,1,rupiah melemah,1,rusia,4,Sabar AS Pimpin Apel ASN,1,Sabar AS Pimpin Prestasi,1,Sabar AS Pimpin Upacara,1,Sabar AS Tekankan Stabilitas Pangan,1,saksi dari TNBTS,1,Sampah,1,Sampah Sembarangan Jadi Sorotan,1,Sanksi Mendidik,1,Sanksi.,1,Santri Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas,1,Santunan Anak Yatim,1,Sat Radar 231,1,Satgas Pamtas,1,satreskrim cepat tanggap,1,Sayuti Dukung Pers Kritis,1,SB Salzburg,1,SDM,1,sdm unggul,1,Segini Gaji Bripka Nuril,1,Sekar Arum tersangka,1,Sekda tekankan tanggung jawab & integritas,1,Sekolah Dinilai Tak Transparan,1,Seksual,1,seleksiperangkatdesa,1,semangat gotong royong ASN,1,Semarakkan Hardiknas 2025,1,semarang,1,sembuh setelah operasi penyangkokan tulang akibat TB Tulang,1,senam,1,Senam Pagi,1,Sengketa Tanah,1,seni,1,Senyum Cak Imin Usai Jadi Saksi,1,sepak bola,2,Sepedah motor milik warga Garut raib di ciri sekelompok orang tak di kenal.,1,serang,1,serdang bedagai,2,Sergai,1,Sergap86 Apresiasi Aksi Sigap Polisi,1,Sergap86 Apresiasi Kritik Publik,1,sergap86 terus pantau kasus,1,serikat buruh,1,seruankanusiaan,1,sholat idul adha,1,siantar,2,siap ajukan audit,1,Siap Menangkan Nanda-Anton,1,siapkan bundel data laporan,1,Sidang 13 terdakwa dimulai,1,sidang ladang ganja,1,Sidang pekan depan,1,Sidoarjo,1,silaturahmi,1,Silaturahmi antar pejabat baru Jatim,1,silaturahmi Kapolres dan ulama,1,Silaturahmi Kebangsaan di Kuningan,1,silaturahmi legislatif-polisi,1,silaturahmi Tegineneng,1,simalungun,5,Sinergi dengan Pemko,1,sinergi keamanan,2,sinergi kepolisian dan tokoh agama,1,sinergi ormas-polisi,1,sinergi pemda dan tokoh agama,1,sinergi pesantren dan pemerintah,1,Sinergi Polri-Ponpes,1,sinergi pusat dan daerah,1,Sinergi Pusat-Daerah,1,Sinergi Stakeholder,1,sinergi tni-pemda,1,sinergipolridanmasyafakat,1,sinergiuntuknegri,1,Sirkulasi,1,Siswa Anggap Kenangan,1,Siswa Cilegon Kecewa,1,sma 3 lonorogo,1,sma 3 ponorogo,1,Sma jetis ponorogo,1,Sma negeri 3 ponorogo,1,sma ponorogo,1,SMA3 PONOROGO,1,smeck hooligan,1,SMI ditangkap,1,smp N 11,1,SOCOBENDO,1,Solo,1,soroti bos smpn 1 cikidang 2024,1,soroti pengurus BUMDes,1,Soroti PUTR,1,Soroti SPAM & Jalan Gelap,1,sosial,47,sosialisasi empat pilar,1,Sosialisasi Etika Lalu Lintas,1,Sosmed,2,spanyol,1,Spbu,1,Sriwijaya,1,ssdm polri,1,stabilisasi harga dan pasokan,1,Stasiun Depok,1,status waspada,1,Strategi Kesehatan Anak,1,Strategi Komunikasi Publik Diperkuat,1,Studytour Dilarang,1,Suami TikToker Probolinggo yang Dipecat,1,Suap,1,Suarakan Aspirasi Rakyat,1,Sudah Naik Transjakarta,1,sukabumi,6,Sukabumi Menuju Mubarakah.,1,sukabumi menuju mubarolah,1,Sulawesi selatan,1,sumatera utara,2,Sumatra selatan,2,Sumatra Utara,1,sumbangan Presiden,1,Sumedang,2,sumsel,1,sumut,1,Sungai Penuh,1,sunggal,1,Sungguh,1,suplai PLTA,1,Surabaya,3,surya paloh,1,syukuran dan prestasi akademik,1,Tabungan Rp900 Ribu Terungkap,1,Taheran,1,Tak ada keringanan.,1,tanah karo,1,tanggerang,1,Tangkal Hoaks Lewat Medsos,1,tanjung balai,2,TanpaIzin,1,tapanuli utara,1,Target Kawal Suara TPS,1,Target Resmikan 15 Mei 2025,1,Tari Remo Meriahkan Acara,1,tarutung,1,tata kelola transparan,1,Tebing syahbandar,1,tebing tinggi,4,Tegaskan Kekompakan,1,Teguh L Wijaya,1,tekad menangkan pasangan,1,teknologi,1,teks doa upacara,1,teladani keiklasan nabi ibrhim as,1,Tema Dari Apeksi untuk Negeri,1,Tema Indonesia Emas 2045,1,tenggara,1,tengku lada,1,Teori dan Praktik Berkendara,1,Terancam Hukuman Cambuk,1,Tersangka Ditangkap,1,thailand,1,Tiang,1,Tidak Ada Gugatan ke MK,1,tilawah 30 juz,1,Tim Inafis Olah TKP,1,timnas indonesia,1,timnas U17,1,Tinjau Dekranasda,1,Tinju,1,tips sehat,1,TNBTS,1,tni,1,TNI AD,1,TNI di perbatasan,1,TNI-Polri,2,toilet Indomaret,1,Tokoh Pasaman di Rantau,1,tokoh silat hadir,1,Tol jagorawi,1,toleransimadiun,1,TP PKK Dukung Program Nasional,1,TPPO,1,TPPU,1,transparansi,1,transparanujuandesa,1,transportasi,1,trauma korban,1,Tujuh Pelaku Diamankan,1,Tunggu Hasil Autopsi,1,Tunggu Peresmian Presiden,2,Tuntut DPRD,1,tuntut transparansi,1,Tuntutan belum siap,1,tuntutan keadilan,1,Tuntutan SP3 untuk Rekan Ditahan,1,turnamen sepak bola,1,turnamenvollymagetan,1,twitter,1,Uang palsu di mal,1,Uang palsu ke masjid,1,UHO,1,Ulang Tahun Sabar AS,1,Unair,1,undang-undang ITE,1,UNHAS,1,unicef,1,unjuk rasa mahasiswa,1,upacara Hari Lahir Pancasila,1,Upaya Cegah Curanmor dan Balap Liar,1,upaya damai,1,urumqi,1,Usung Visi Pesawaran CAKEP,1,Video Yel-Yel Kemenangan Viral,1,Visi Pesawaran CAKEP,2,voli mania,1,wakil bupati soroti sampah,1,Wakil Wali Kota Apresiasi,1,wamendagri,1,wanita tersangka kasus begal di tangkap polisidari Polsek wono sobo,1,Warga,1,Warga Antusias Sambut,1,Warga Diajak Peduli,1,Warga Diminta Lapor,1,Warga geruduk desa,1,Warga Kagumi Kebaikan Dedi,1,Warga Keluhkan Kualitas Hotmix,1,warga keluhkan manfaat,1,Warga Tak Dilibatkan Sosialisasi,1,wawasan kebangsaan,1,Welly-Parulian Resmi Terpilih,1,whashington,1,Wonosobo,1,Wujudkan Kuningan sehat & peduli,1,Yaman,1,yerusalem,3,you tuber,1,Yudi Fisabillah Temui H. Hercules,1,Yudi: Ricuh bukan ulah buruh,1,Zainul Arifin SHI,1,
ltr
static_page
Sergap 86: UU Pers
UU Pers
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : bahwa keme
Sergap 86
https://www.sergap86.info/p/uu-pers.html
https://www.sergap86.info/
https://www.sergap86.info/
https://www.sergap86.info/p/uu-pers.html
true
3448790568499706936
UTF-8
Loaded All Posts Tidak Menemukan Berita Apapun TUNJUKKAN SEMUA Baca Selengkapnya Ulangi Cancel reply Hapus By Home HALAMAN POS Tunjukkan Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA LABEL ARSIP CARI SEMUA POS Tidak ada pos yang sesuai permintaan anda Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content